LAMONGAN — Desa Padenganploso, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, pelan tapi pasti berubah menjadi episentrum kehancuran moral. Arena sabung ayam berdiri gagah seolah legal, menjadi panggung kekerasan dan perjudian yang digelar tanpa malu-malu pada siang bolong. Warga hanya bisa menggertakkan gigi — tertekan, terhina, dan merasa dikhianati oleh negara yang seharusnya melindungi.
Hampir setiap hari, suara teriakan para penjudi bercampur lolongan ayam yang meregang nyawa menggema dari arena yang bahkan tak terselubung. Ayam-ayam yang tak berdaya dipaksa bertarung sampai mati, tubuh bersimbah darah, paruh patah, dan cakar bersenjata silet. Di atas tanah becek berlumur darah itulah, para penjudi merayakan kekejian dengan uang kertas yang beterbangan.
Tak berhenti sampai di sana, jerat paling mengerikan justru menyergap para warga. Para lelaki dewasa terhisap dalam candu judi. Barang-barang berharga mulai hilang satu persatu — dijual, digadaikan, atau dipertaruhkan. Dari perhiasan istri, motor satu-satunya, hingga sawah peninggalan orang tua. Semua habis dilahap api taruhan.
“Saya sudah tidak tahu harus bagaimana. Suami pulang selalu marah kalau kalah. Uang belanja tidak ada. Anak saya sekarang takut sama bapaknya sendiri,” tutur seorang ibu rumah tangga yang meminta identitasnya disamarkan, Selasa (23/9/2025), dengan mata sembab dan suara bergetar. Derita warga adalah nyata, tapi negara tampak pura-pura buta.
Yang lebih mengerikan adalah cara kekerasan itu diwariskan. Bocah-bocah yang belum layak menonton film laga kini harus menyaksikan bagaimana dua binatang dipaksa bertarung hingga mati, disoraki bak gladiator. Mereka tumbuh dengan pandangan bahwa kekerasan adalah hiburan, judi adalah norma, dan keadilan adalah mitos.
Namun yang paling sunyi — dan sekaligus paling bising — adalah absennya aparat dan pemerintah desa. Jangankan tindakan, wujud pun tak pernah tampak. Laporan demi laporan masyarakat seperti dibuang ke tong kosong. Pemdes Padenganploso tak ubahnya pepatung: diam dan tak melihat. Sementara polisi di Kecamatan Pucuk memilih duduk nyaman dalam kabut ketidakpedulian.
Adakah pembiaran yang disengaja? Ataukah sekadar ketidakmampuan yang dipoles dengan alasan birokrasi? Tak ada yang tahu. Yang pasti, kehadiran negara di Padenganploso hari ini tinggal nama.
Sabung ayam memang bukan sekadar pelanggaran hukum. Ia adalah pembunuhan pelan-pelan terhadap masa depan satu desa. Mental kolektif masyarakat dirusak, anak-anak diwariskan budaya kekerasan, dan lembaga sosial keluarga diluluhlantakkan oleh candu taruhan.
Warga kini berada di ujung tanduk. Harapan perlahan meredup kepada aparat wilayah Kecamatan Pucuk. Maka, tuntutan beralih ke level Kabupaten Lamongan — kepada kepolisian, kejaksaan, dan bupati sendiri. Jika derita rakyat Padenganploso tidak segera ditanggapi, maka bukan hanya ayam yang akan terus dibantai. Akal sehat, moral, dan masa depan anak-anak pun akan ikut disembelih di arena itu.
Negara tak boleh diam. Jika aparat tetap mandul, maka jeritan rakyat akan berubah menjadi kutukan. Dan ketika itu tiba, semua yang kini berpura-pura tuli, akan menghadapi kemarahan dari mereka yang selama ini hanya ingin hidup tenang tanpa darah di halaman rumah mereka. (*)










