Kabapas Palangka Raya Theo Adrianus Dorong Percepatan PKS Pemda Jelang Penerapan KUHP Baru 2026

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:29 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya — Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya menekankan percepatan pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pemerintah kabupaten dan kota di wilayah kerja Bapas Palangka Raya.

Penegasan tersebut disampaikan dalam apel pagi bersama seluruh pegawai, Senin (9/12/2025), di halaman Bapas Palangka Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan bahwa percepatan penyelesaian PKS merupakan langkah strategis dalam menyongsong pemberlakuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

Ia menjelaskan, regulasi baru tersebut akan membawa perubahan mendasar dalam sistem pemidanaan nasional, khususnya menyangkut peran Balai Pemasyarakatan dalam pembimbingan, penelitian kemasyarakatan, serta pendampingan klien pemasyarakatan.

Theo menyebutkan, dari total empat kabupaten dan satu kota yang berada dalam wilayah kerja Bapas Palangka Raya, hingga saat ini PKS baru terealisasi di satu kota dan satu kabupaten. Sementara itu, tiga kabupaten lainnya masih dalam tahap koordinasi dan penyelesaian.

“Masih ada tiga kabupaten yang harus segera kita tuntaskan. Kepada tim yang telah ditunjuk, saya minta untuk terus melakukan komunikasi, koordinasi, dan konsolidasi agar PKS dapat segera diselesaikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, PKS menjadi dasar legal dan teknis pelaksanaan kerja sama antara Bapas Palangka Raya dengan pemerintah daerah, terutama dalam menghadapi perubahan pola pemidanaan yang mengedepankan keadilan restoratif serta penerapan pidana alternatif sebagaimana diatur dalam KUHP yang baru.

Melalui percepatan PKS ini, Theo berharap seluruh jajaran Bapas Palangka Raya dapat bekerja secara optimal, solid, dan responsif terhadap dinamika perubahan kebijakan. Menurutnya, kolaborasi yang kuat dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar implementasi KUHP baru dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pemangku kepentingan di daerah.(AVID/rel)

Berita Terkait

Raih Predikat WBK, Bapas Palangka Raya Siap Jadi Agen Perubahan Reformasi Birokrasi
Antisipasi Lonjakan Kunjungan, Kalapas Lubuk Pakam Pimpin Rapat Pengamanan
Ka KPLP Edison Tambunan Klaim Sudah Musnahkan, Publik Pertanyakan Nasib Ratusan HP Diduga Alat Penipuan Lodes dan Narkoba di Lapas Siborongborong
Tak Tenang Sebelum Menyapa Korban, Erwinsyah JZ 02 AUE–Istri Menyusuri Kawasan Bencana Salurkan Bantuan 
Bangun Kolaborasi, Bupati Kapuas dan Perangkat Daerah Sambangi Bapas Kelas I Palangka Raya
KAKANWIL IMIGRASI SUMUT TEODORUS SIMARMATA PAPARKAN DERETAN INOVASI GEMILANG DALAM REFLEKSI AKHIR TAHUN 2025
Lapas Kelas IIA Binjai Tingkatkan Pengamanan Jelang Natal dan Tahun Baru, Ka. KPLP Rudi Sembiring Pimpin Kontrol Brandgang
FSP PP-SPSI Se Indonesia Berikan Bantuan Sosial Kemanusiaan Di Berbagai Lokasi Bencana Alam

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:54 WIB

DPP PCN Kukuhkan Samsuri, S.Pd.I., M.A. sebagai Calon Presiden Republik Indonesia

Senin, 17 November 2025 - 15:00 WIB

Praktisi Hukum H Ari Ungkap Dugaan Pelanggaran Etika Ketua KPID Sumut dalam Seleksi Dirut PUD Pasar Medan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:55 WIB

PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan

Senin, 22 September 2025 - 14:20 WIB

Publik Nilai Langkah Kakorlantas Bekukan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator Adalah Keputusan Tepat dan Aspiratif

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:21 WIB

Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Berita Terbaru