Kanwil Kemenkum Sumsel dan ITBis Palcomtech Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual, 45 Sertifikat HKI Resmi Diserahkan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 20:39 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, 25 November 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mempertegas komitmennya dalam percepatan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di sektor pendidikan tinggi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Teknologi dan Bisnis Palcomtech (ITBis Palcomtech).

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian secara resmi menyerahkan 45 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada Rektor ITBis Palcomtech, Maria Veronica.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sertifikat yang diserahkan meliputi berbagai kategori karya tulis ilmiah dan aplikasi komputer sebagai bentuk pengakuan negara atas karya civitas akademika Palcomtech.

Kegiatan yang berlangsung di Kampus ITBis Palcomtech ini dihadiri oleh Kepala LLDIKTI Wilayah II Ishak Iskandar, Ketua Yayasan Palcomtech Hendri, perwakilan BNI Palembang, serta jajaran akademik Palcomtech.

Sambutan Kakanwil disampaikan oleh Alkana Yudha selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum, mewakili Kepala Kantor Wilayah.

“Melalui MoU ini, Kanwil Kemenkum Sumsel akan memberikan pendampingan intensif terkait pendaftaran KI, edukasi HKI, serta penguatan kapasitas SDM, baik untuk dosen maupun mahasiswa.

MoU ini juga membuka peluang kerja sama jangka panjang, termasuk penyelenggaraan klinik HKI, bimbingan teknis, hingga percepatan pencatatan KI bagi seluruh karya civitas akademika,” ujar Alkana Yudha.

Rektor ITBis Palcomtech, Maria Veronica, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan Kanwil Kemenkum Sumsel yang aktif membantu proses pendaftaran KI.

“Penerimaan 45 sertifikat HKI ini merupakan pencapaian besar bagi kampus kami. Ini menjadi motivasi bagi dosen dan mahasiswa untuk terus menciptakan karya inovatif, bernilai, dan terlindungi secara hukum. Kerja sama ini juga memperkuat atmosfer akademik berbasis kreativitas dan riset berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa pelindungan Kekayaan Intelektual merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah.

“Pelindungan KI bukan sekadar proses administratif, tetapi strategi penguatan daya saing. KI dapat menjadi kekuatan ekonomi baru, memberikan nilai tambah pada karya, sekaligus menjadi nation branding bagi daerah maupun institusi pendidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menciptakan inovasi, terutama di era digital yang semakin kompetitif.

MoU ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam penyuluhan, pendampingan, serta peningkatan kapasitas akademik di bidang Kekayaan Intelektual.(AVID)

Berita Terkait

Raih Predikat WBK, Bapas Palangka Raya Siap Jadi Agen Perubahan Reformasi Birokrasi
Antisipasi Lonjakan Kunjungan, Kalapas Lubuk Pakam Pimpin Rapat Pengamanan
Ka KPLP Edison Tambunan Klaim Sudah Musnahkan, Publik Pertanyakan Nasib Ratusan HP Diduga Alat Penipuan Lodes dan Narkoba di Lapas Siborongborong
Tak Tenang Sebelum Menyapa Korban, Erwinsyah JZ 02 AUE–Istri Menyusuri Kawasan Bencana Salurkan Bantuan 
Bangun Kolaborasi, Bupati Kapuas dan Perangkat Daerah Sambangi Bapas Kelas I Palangka Raya
KAKANWIL IMIGRASI SUMUT TEODORUS SIMARMATA PAPARKAN DERETAN INOVASI GEMILANG DALAM REFLEKSI AKHIR TAHUN 2025
Lapas Kelas IIA Binjai Tingkatkan Pengamanan Jelang Natal dan Tahun Baru, Ka. KPLP Rudi Sembiring Pimpin Kontrol Brandgang
FSP PP-SPSI Se Indonesia Berikan Bantuan Sosial Kemanusiaan Di Berbagai Lokasi Bencana Alam

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 02:45 WIB

PT Rosin Trading Internasional Masuk Kajian Hukum, Polda Aceh Didesak Usut Dugaan Pembuangan Limba

Senin, 29 Desember 2025 - 14:21 WIB

SKPK Mengeluh Honor Perjalanan Dinas dan ATK Ditahan Keuangan Gayo Lues

Berita Terbaru