Pengamat Soroti Sengketa Waduk Karian: Pemerintah Diminta Transparan dan Bela Hak Warga Bungurmekar

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 14:55 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK – Polemik lahan warga Desa Bungurmekar, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, yang terdampak pembangunan Waduk Karian terus bergulir dan kini memasuki babak baru di Pengadilan Negeri Rangkasbitung. Konflik ini bermula dari lahan warga yang tenggelam akibat proyek waduk, namun kini muncul kembali sebagai tanah timbul dan justru diklaim sebagai aset negara dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) 1570.

Agus Suryaman, pengamat kebijakan publik asal Banten, menilai persoalan ini mencerminkan lemahnya transparansi dari Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC) 3 Banten dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak dalam menangani klaim lahan tersebut.
“Ketidakpastian ini menimbulkan kekecewaan di kalangan warga,” ujarnya, Senin (10/11/2025). Ia memperingatkan bahwa isu tanah timbul ini berpotensi memicu konflik horizontal antara warga dan pemerintah jika tidak segera ditangani dengan bijak.

Agus juga menyoroti lambatnya respon Pemerintah Daerah Lebak dalam memediasi dan mengklarifikasi status kepemilikan tanah yang disengketakan.
“Pemda seolah kurang sigap mengomunikasikan status tanah dan memediasi konflik lahan dalam proyek Waduk Karian. Akibatnya, masalah ini terus berlarut-larut,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya bantuan hukum gratis bagi warga terdampak yang secara ekonomi lemah.
“Pemerintah, sejalan dengan semangat Presiden Prabowo untuk membela masyarakat kecil, seharusnya menyediakan bantuan hukum gratis agar warga bisa memperjuangkan hak-haknya secara adil di pengadilan,” jelas Agus.

Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai elemen masyarakat sipil yang turut mengawal kasus ini. Menurutnya, tekanan publik dan solidaritas sosial sangat penting agar pemerintah bersikap lebih transparan dan berpihak pada rakyat.

“Kasus Waduk Karian ini menyangkut hajat hidup banyak orang. Pemerintah harus belajar agar setiap proyek strategis nasional tidak menimbulkan penderitaan baru bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Enggar/Red)

Berita Terkait

Raih Predikat WBK, Bapas Palangka Raya Siap Jadi Agen Perubahan Reformasi Birokrasi
Bupati Batubara Bahar Siagian Buka Turnamen Volly Pantai GEMKARA di Pantai Sejarah
Antisipasi Lonjakan Kunjungan, Kalapas Lubuk Pakam Pimpin Rapat Pengamanan
Ka KPLP Edison Tambunan Klaim Sudah Musnahkan, Publik Pertanyakan Nasib Ratusan HP Diduga Alat Penipuan Lodes dan Narkoba di Lapas Siborongborong
Tak Tenang Sebelum Menyapa Korban, Erwinsyah JZ 02 AUE–Istri Menyusuri Kawasan Bencana Salurkan Bantuan 
Bangun Kolaborasi, Bupati Kapuas dan Perangkat Daerah Sambangi Bapas Kelas I Palangka Raya
KAKANWIL IMIGRASI SUMUT TEODORUS SIMARMATA PAPARKAN DERETAN INOVASI GEMILANG DALAM REFLEKSI AKHIR TAHUN 2025
Lapas Kelas IIA Binjai Tingkatkan Pengamanan Jelang Natal dan Tahun Baru, Ka. KPLP Rudi Sembiring Pimpin Kontrol Brandgang

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:54 WIB

DPP PCN Kukuhkan Samsuri, S.Pd.I., M.A. sebagai Calon Presiden Republik Indonesia

Senin, 17 November 2025 - 15:00 WIB

Praktisi Hukum H Ari Ungkap Dugaan Pelanggaran Etika Ketua KPID Sumut dalam Seleksi Dirut PUD Pasar Medan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:55 WIB

PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan

Senin, 22 September 2025 - 14:20 WIB

Publik Nilai Langkah Kakorlantas Bekukan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator Adalah Keputusan Tepat dan Aspiratif

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:21 WIB

Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Berita Terbaru